Peristiwa Aqiqah Dalam Agama Islam
Dalam agama Islam satu diantara langkah untuk menyongsong datangnya bayi dalam sebuah keluarga umumnya dilaksanakan dengan acara aqiqah. Aqiqah itu adalah proses pemotongan kambing, yang selanjutnya daging kambing dibuat jadi makanan dan diberikan ke tetangga atau saudara.
Secara bahasa, aqiqah mempunyai makna "menggunting" yang dari bahasa arab "al-qath'u". Ada pengertian lain aqiqah yakni nama rambut bayi yang baru dilahirkan. Menurut istilah, aqiqah ialah proses aktivitas menyembelih hewan ternak di hari ke-7 sesudah bayi dilahirkan.
Saat sebelum Islam masuk ke penduduk Arab, mereka telah lakukan ada menyembelih kambing atau domba untuk kelahiran anak lelaki. Pemotongan hewan itu disebutkan dengan aqiqah. Warga Arab lakukan itu sebagai pertanda sukur dan berbahagia atas kelahiran anak lelaki.
Warga Arab Jahiliyah mempunyai rutinitas unik dalam rayakan kebahagiaan. Mereka akan potong hewan saat masuk bulan Rajab yang selanjutnya disebutkan dengan rajabiyah, menyembelih kambing untuk kelahiran anak pertama kali yang disebutkan atirah, dan menyembelih kambing untuk kelahiran anak lelaki yang disebutkan akikah.
Waktu itu aqiqah dilaksanakan dengan menyembelih hewan kambing atau domba, lalu diteruskan dengan cukur rambut bayi. Kemudian kepala bayinya diberi oleh darah hasil pemangkasan hewan itu. Tapi sesudah Islam masuk dan dilarang juga oleh Nabi Muhammad Saw, rutinitas membaluri darah itu sekarang ini telah beralih menjadi membaluri air dari bunga-bunga atau wangi-wangian. Hal itu diterangkan dalam hadis berikut ini:
"Dulu (tradisi) kami pada periode usiliah bila salah seorang antara kami melahirkan anak, karena itu dia menyembelih kambing selanjutnya membaluri kepalanya dengan darah kambing itu. Sesudah Allah mendatangkan Islam, kami menyembelih kambing, cukur (menggundul) kepala si bayi, dan membalurinya memakai minyak bayi." (HR Abu Dawud dari Buraidah).
Ke-3 adat di atas jadi seperti perayaan suka ria atas hadirnya kebahagiaan yang sudah dilakukan warga Arab saat sebelum hadirnya Islam. Dari ke-3 rutinitas itu, aqiqah jadi acara yang saat ini selalu dilaksanakan oleh umat Islam bahkan juga sebagian besar ulama mewajibkannya. Tetapi, aqiqah yang sudah dilakukan warga Arab Usiliyah dengan yang diberikan Rasulullah saw mempunyai ketidaksamaan.
Ketidaksamaan itu tidak terlepas dari pekerjaan Rasulullah untuk memperbaiki adab umatnya, ingat aqiqah saat sebelum Islam tiba ada sesuatu hal yang tidak bagus didalamnya.
Dalam riwayat Islam terdaftar jika Nabi Muhammad SAW melangsungkan aqiqah untuk ke-2 cucunya dari anaknya Fatimah, Hasan dan Husein. Ini seperti dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra jika Rasulullah SAW menyembelih (akikah) untuk Hasan bin Ali bin Abi Thalib dan Husein bin Ali bin Abi Thalib, cucu Nabi SAW, masing-masing satu kambing. Seterusnya tuntunan akikah yang diajarkan Nabi SAW itu dituruti oleh beberapa teman dekat, tabiin, tabiit tabiin (angkatan sesudah tabiin), atau pada saat-saat selanjutnya.
Saat Islam telah masuk warga Arab, Nabi Muhammad Saw tiba sebagai pembawa wahyu dari Allah SWT untuk memperbaiki beribadah aqiqah. Akikah yang semula cuma dilaksanakan untuk seorang anak lelaki yang baru lahir, sekarang anak wanita yang baru lahir bisa lakukan aqiqah. Bila sanggup aqiqah untuk anak lelaki, karena itu bisa menyembelih dua ekor kambing.
Proses aqiqah kebanyakan dijalankan waktu umur bayi masuk hari ke-7 , Nabi Muhammad Saw bersabda "Seorang anak ketahan sampai dia diakikahi, (yakni) yang disembelih di hari ke-7 dari kelahirannya dan dinamakan di saat itu".